Ancaman dibidang politik merupakan ancaman yang dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri dan Ancaman di bidang politik adalah setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik. Dari luar negeri ancaman dibidang politik dapat dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik ialah merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya. Berikut ini merupakan contoh ancaman politik yang berasal dari dalam negeri: 1. Korupsi (Tindak pidana korupsi merupakan contoh ancaman politik yang bersifat intern, tindakan korupsi dapat merug...
Comments
Post a Comment