Partisipasi politik memiliki pengertian keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya (Surbakti, 1992: 140). Mengapa warga negara biasa harus berpartisipasi politik? Jawabnya karena keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut oan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak serta menentukan isi keputusan politik yang dibuat ut pemerintah. Sementara itu Miriam Budiardjo (1981: 1) menyatakan bahwa : partisipasi politik secara umum dapat didefinisikan sebagai kegiatan seorang atau sekelompok orang untuk ikut serta aktifdalam kehidupan valtu engan memilih pemimpinnegara dan secara langsung angsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan warga negara biasa ini pada dasarnya oleh apat diba Yakni mempengaruhi isi kebijakan umum dan ikut dua. menentukan pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik Ahli lain Herbert McClocky (Budiardjo, 1981: 1), menyebut ba...